Tentang PT. SMF

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berdiri pada 22 Juli 2005. Pendirian PT SMF tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan rumah. Mandat yang diemban oleh PT SMF sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan adalah untuk mendukung ketersediaan dana bagi pembangunan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Setahun setelah didirikan, Perseroan mulai menyalurkan pinjaman kepada lembaga penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), antara lain bank umum, bank syariah, bank pembangunan daerah dan perusahaan pembiayaan. Pada tahun 2008, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) No. 1/2008 sebagai Perubahan atas Peraturan Presiden No. 19/2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan. Perpres tersebut memuat bahwa Perseroan dapat memberikan fasilitas pinjaman paling lama 10 tahun dari penerbitan peraturan dimaksud sampai dengan 2018, dengan jangka waktu penyaluran fasilitas pinjaman paling lama 15 tahun.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang PT. SMF silahkan klik disini atau pada logo PT SMF.

Lihat juga video company profile PT. SMF (Persero)

Company Profile PT SMF Persero 2021 Bahasa_1080p.mp4